Kamis, 09 Desember 2010

PENYALAHGUNAAN DATA

     Data adalah fakta berupa angka, karakter, symbol, gambar, tanda-tanda, isyarat, tulisan, suara, bunyi yang merepresentasikan keadaan sebenarnya yang selanjutnya digunakan sebagai masukan suatu Sistem Informasi.

Suatu tindakan yang dilakukan oleh individu atau kelompok yang dimana orang atau kelompok tersebut mengubah atau menyalahgunakan data yang sudah ada menjadi berbeda atau mengada-ada merupakan penyalahgunaan data.

     Sekarang ini banyak kasus dalam penyalahgunaan data yang sering sekali terjadi. Salah satu kasus yang paling terdengar yaitu penyalahgunaan data dalam keuangan. Banyak pihak yang dengan sengaja melakukan penyalahgunaan data tersebut. Misalnya saja dalam sebuah perusahaan, jika bagian keuangannya melakukan kecurangan dengan mengurangi ataupun melebihkan data yang ada sehingga data berubah menjadi bukan data aslinya maka hal itu disebut penmyalahgunaan data. Hal ini dapat merugikan banyak pihak termasuk perusahaan itu sendiri.

     Selain dalam keuangan penyalahgunaan juga sering muncul dalam dunia cyber. Banyak hacker-hacker tidak bertanggung jawab melakukan hal-hal yang hanya menguntungkan dirinya saja. Para Hacker yang tidak bertanggung jawab biasanya menggunakaan kemampuannya dalam bidang IT hanya demi tujuan nya sendiri.

     Contoh lain penyalahgunaan data  adalah untuk tujuan tindak kejahatan seperti penipuan, pemerasan, pengerusakan harta (misalnya melalui sms atau email), ataupun pencurian data (seperti pencurian data keuangan berdasarkan akses ke sistem komputer keuangan), Selain itu penyalahgunaan data juga biasanya digunakan untuk tujuan pemalsuan berbagai data seseorang/perusahaan yang jelas sangat merugikan orang lain. Tindakan ini termasuk pelanggaran hukum dan ada sanksi-sanksi yang akan diberikan bila kita melakukannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar